Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lumajang Nomor : 09 tahun 2005 tentang : Tata Cara Pemasangan Baru dan Pemasangan Pipa Distribusi/Tertier untuk wilayah perkotaan dan perdesaan pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lumajang, maka bersama ini diberitahukan pada masyarakat agar memperhatikan ketentuan sebagai berikut :
Kembali
Sumber data : Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lumajang Jl. Ahmad Yani No. 21 Telp. (0334) 882123, Fax. (0334) 886730
|